Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT

Panwaslu Kec. Bangkala Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih, Syahrir: Pastikan Diri Anda Terdaftar di DPT
Panwaslu Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih/Syamsir.

JENEPONTO, - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih menjelang pesta demokrasi serentak 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut bertempat di Rest Area Kecamatan Bangkala Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/03/2024).

Pada kesempatan itu hadir, salah satu pimpinan Bawaslu Jeneponto, Dr. Sampara Halik, Komisioner KPU Jeneponto, Safaruddin (pemateri), Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkala, Syahrir, S.A.P dan seluruh jajarannya.

Devisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Dr. Sampara Halik mengatakan, tujuan daripada sosialisasi ini bahwa Panwaslu Kecamatan memperkenalkan ke masyarakat siapa diantara mereka yang belum terdaftar masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Jadi endingnya itu Bawaslu harus memastikan tak satu pun warga masayarakat yang sudah bersyarat 17 tahun itu kemudian tidak menggunakan hak pilihnya. Itu hukumnya wajib didata, " ucapnya.

Sementara kata dia, tugas Panwaslu Kecamatan bahwa setiap PKD harus mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat dan mendatangi rumah mereka untuk pencocokan dari sumber data yang valid.

"Nah itulah pentingnya kita melaksanakan sosialisasi ini, " terangnya.

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya di DPT segera melaporkannya ke Pantarli atau ke PPS setempat.

Terpenting adalah, tidak boleh ada masyarakat yang sampai hilang hak pilihnya "Basis data KPU dan Bawaslu tetap merujuk pada warga yang memiliki KTP elektronik dan KK di tempat dia berdomisili, " tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkala, Syahrir, S.A.P menambahkan, dengan selesainya sosialisasi ini, pihaknya harus mampu mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat terkait pemuktahiran data pemilih. 

Ia berharap semua warga khususnya di wilayah Kecamatan Bangkala yang sudah bersyarat memilih tentu wajib menggunakan hak pilihnya selaku warga negara yang baik.

"Jadi ini tanggungjawab kami selaku panitia pengawas pemilu untuk mendata semua warga yang sudah bersyarat memilih pada 14 Februari 2024 mendatang, " jelas Syahrir.

Tambahnya, bagi warga yang belum sempat didatangi rumahnya dan atau belum terdata sama sekali maka segera melapor ke Panwaslu Kecamatan, Desa/Kelurahan.

"Nanti kan ada ji juga ditempel itu Desa/kelurahan semacam pemberitahuan/penyampaian kemasyarakat atau kita juga umumkan di masjid-masjid, " tuturnya.

Syahrir berharap, kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder agar bersama-sama berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan aman, nyaman dan damai. 


Penulis: Syamsir.

jeneponto sulsel
Muh. Andhi Syam

Muh. Andhi Syam

Artikel Sebelumnya

Hadiri Panen Raya, Bupati Iksan Iskandar...

Artikel Berikutnya

Bawaslu Jeneponto Warning Caleg Jika Terbukti...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

Tags